17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian telah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya mempermudah pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto dalam medan, sabtu, menungkapkan, pengalihan tersangka itu ditujukan untuk lebih menyerahkan kesempatan terhadap polres simalungun agar menenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan lokasi penahanan itu juga dimaksudkan supaya lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan kepada peristiwa tersebut.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka dan ditahan selama mapolda sumut tersebut merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya serta baru memperdalam pemeriksaan terhadap is, mp, us, serta ws supaya memperdalam dugaan keterlibatan mereka di peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah

keempat masyarakat itu dikenakan wajib lapor, tutur mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berupaya menangkap bandar judi pada desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.

ketika bandar judi dalam tempat tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki untuk maling sehingga penduduk sekitar berusaha menggarap penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan juga anggota berupaya menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean itu ditangkap penduduk selama dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah pada bagian kepala akibatkan melayani hantaman benda keras juga tumpul.