Muhaimin: penyekap buruh harus dihukum

menteri tenaga kerja dan transmigrasi muhaimin iskandar minta pelaku penyekapan para buruh selama tangerang, banten, dihukum sebab tidak hanya melanggar ajaran ketenagakerjaan berat, melainkan serta pelanggaran hak-hak azasi manusia.

ini adalah jumlah pelanggaran aturan ketenagakerjaan dan sungguh berat. saya minta untuk para pelakunya dituntut dengan pidana dengan yang dituntut hukum yang berat, tutur menteri tenaga kerja juga transmigrasi (menakertrans) pada pernyataannya dalam jakarta, sabtu.

menakertrans juga sudah mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan daripada kemnakertrans dan kabupaten tangerang juga kemnakertrans untul berkoordinasi serta bergabung dg polres tangerang agar identifikasi tindak pidana jenis ketenagakerjaan.

muhaimin menyatakan ketika ini penyidik pegawai pengawas (ketenagakerjaan ppns) sedang melakukan penyidikan (bap) atas tindak pidana ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara terpisah dg bap polisi.

Informasi Lainnya:

kita terus berkoordinasi melalui pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya dalam menangani angka ini. namun kita fokuskan di penuntutan secara pidana terhadap pelanggaran agama ketenagakerjaan, kata muhaimin.

jadi selain dituntut dengan pidana publik oleh pihak kepolisian, kaum pelaku serta hendak dituntut dengan berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

selain penanganan hukum pelaku penyekapan, muhaimin menyampaikan pemerintah dan semua pihak tenntang sudah bekerja sama dan berkoordinasi untuk menangani kaum buruh korban penyekapan tersebut.

hal bermanfaat yang lain ada langkah-langkah penangangan para buruh, sudah pasti mereka mesti memperoleh bantuan serta pertolongan darurat supaya segera pulih kesehatannya bagus dengan fisik maupun mental, tutur muhaimin.

apabila proses hukum sudah tuntas dipilih, muhaimin menyatakan para buruh hendak dimiliki agar kembali ke kampung halaman ataupun kembali mencari kerja di website yang pantas.

kita ingin fasilitasi kaum buruh itu supaya memperoleh konsentari lain dan lebih bagus. ataupun mereka bisa terserah ke kampung halaman atau bisa ikut program transmigrasi, papar muhaimin.