Pemprov DKI diminta tegas terapkan aturan tata ruang

pemerintah dki jakarta dinilai tak konsisten pada menerapkan ajaran mengenai tata ruang salah satunya selama wilayah kelapa gading dalam mana banyak perubahan rencana lengkap tata ruang (rdtr) yang tak mengindahkan tata ruang dan fasilitas umum.

gubernur jokowi harus membenahinya sehingga diaplikasikannya tata ruang dapat konsisten, tidak malahan mengganggu kenyamanan serta sudah pasti cuaca upaya-upaya yang terjamin keamanannya bisa terjadi, tutur ketua badan pengurus pusat (bpp) himpunan pengusaha muda indonesia (hipmi) anggawira, dalam perbincangan selama kelapa gading, jakarta, sabtu.

anggawira mencontohkan ketidaktegasan ditermpakannya ajaran tata ruang itu adalah pembangunan spbu di jalan raya gading orchard dan membeli wilayah jalur hijau.

jalan itu merupakan tak simetris juga menambah kemacetan, karena bentuknya dan menjorok ke sedang jalan. pemda sepertinya kurang tegas terhadap kaum pengembang mengenai dan hal ini harus adalah fokus daripada pemprov dki jakarta, tutur anggawira.

Informasi Lainnya:

menurut anggawira, spbu itu dibangun dalam objek wisata yang tidak bagus dan lebar tanahnya tidak mencukupi agar pembangunan juga adanya sebuah spbu.

menurut rencana tata ruang no. 3712/-1.711.5 tanggal. 18-12-2007, jalur tersebut diperuntukkan jalur hijau, ujar anggawira yang juga caleg dpr ri dari partai gerindra daerah pemilihan kota depok-bekasi.

salah benar penduduk kelapa gading hartono nugroho mengaku terganggu dengan kehadiran spbu itu karena selain menggunakan jalur hijau, serta mengganggu arus 2012 lintas.

kami penduduk tidak sudah menyerahkan izin kepada pembangunan spbu tersebut juga kami mendesak pemda supaya membatalkan pendirian spbu itu, papar hartono.

hartono juga meminta agar pemda dki mengembalikan fungsinya dibuat lahan hijau serta taman.

kami serta mempertanyakan kenapa pemda dengan gegabah memberikan izin tidak proses cek dan ricek dengan mendalam, tutur hartono.