LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi dan korban siap memberikan pendampingan dan perlindungan sejumlah saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, dan diselenggarakan sekelompok pihak bersenjata dalam 23 maret lalu.

kami sudah menerima permohonan untuk pendampingan juga perlindungan saksi angka penyerangan lapas cebongan. mereka yang akan kami dampingi mampu lebih dari 31 orang tahanan dan melihat segera kejadian penembakan pada empat tahanan, papar wakil ketua lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, selama pendampingan serta perlindungan saksi itu dan dimungkinkan berusaha sama dengan polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk yang terdiri tujuh pihak hendak datang ke lapas cebongan agar mengerjakan pendampingan terlebih dahulu kepada para saksi.

Yang Lain: Jual Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah

permohonan dan diajukan agar 31 saksi tahanan, tapi nanti bisa dan turun atau malahan bertambah. ketika ini daripada pihak petugas lapas dan juga untuk saksi belum banyak permohonan supaya perlindungan, ujarnya.

ia mengatakan, kedatangannya ke lapas itu supaya meyakinkan, saksi-saksi yang kondisinya terlihat terancam serta ketakutan.

pemberian perlindungan tersebut untuk kaum saksi menyimpan tidak berbahaya, aman, juga tidak khawatir lagi menyerahkan keterangan kepada penyelidik. kami juga menyerahkan pelayanan psikologis tergolong layanan perlindungan. sebab kabarnya sejumlah saksi juga terganggu psikologisnya, maka kami dan akan menyerahkan konseling, katanya.

lies menungkapkan, supaya jenis perlindungan bagi kaum saksi ini nanti pihaknya serta mau bekerjasama melalui bagian lain, semisal polri.

kami juga telah membeli nota kesepahaman melalui polri agar perlindungan saksi selama persentasi ini, katanya.

seperti diberitakan, 31 tahanan menyaksikan langsung penembakan pada empat tahanan polda diy yang adalah tersangka pengeroyokan sampai mengakibatkan tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan itu, para saksi berada selama Salah satu ruangan, yakni ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan yang dieksekusi tersebut yakni hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) dan adrianus candra galaja alias dedi (33).